Orang Asing Bisa Miliki Rusun Dalam Omnibus Law Ciptaker?

Orang Asing Bisa Miliki Rusun Dalam Omnibus Law Ciptaker?

Jakarta - Dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja, orang asing mendapatkan beberapa keistimewaan. Salah satunya adalah diizinkan untuk mendapatkan hak kepemilikan rumah susun alias rusun.

 

 

Disebutkan warga asing hanya diberikan hak pakai rumah tunggal dengan jangka waktu 30 tahun. Kemudian, hak itu bisa diperpanjang selama 20 tahun. Paling maksimal, hak pakai itu bisa diperpanjang untuk kedua kalinya dengan jangka waktu 30 tahun. Namun, dalam draft UU Cipta Kerja ada aturan yang memberikan izin untuk orang asing punya hak milik properti berupa rusun. Hal itu diatur dalam bagian Satuan Rumah Susun untuk Orang Asing.

 

 

Hak memiliki rumah susun diatur dalam pasal 144 ayat 1, yang berbunyi:

Hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada:

a. warga negara Indonesia

b. badan hukum Indonesia

c. warga negara asing yang mempunyai izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

d. badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia

e. perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia

 

 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid membenarkan bunyi beleid itu. Namun, rusun yang bisa dimiliki warga asing itu diklaim hanya rusun yang berdiri di atas tanah yang berstatus sebagai hak pakai. Rusun yang disebutkan pun berbentuk komersial atau apartemen, berbeda dengan rusun buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) UUPA, defisini Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain. "Orang asing dapat memiliki Rusun dengan Hak Pakai," tegas Khalawi kepada detikcom.

 

Buat anda yang ingin investasi Apartemen di kawasan elit di Surabaya Barat ya g terua berkembang dan menguntingkan. Kami Ray White Bukit Darmo Golf menawarkan Apartemen mewah kelas expat (cb km cari kata expat yg benar). Apartemen Waterplace Tower B, dapatkan dengan harga Rp. 685.000.000 sudah full furnish.

 

 

Hubungi marketing kami untuk informasi detailnya atau ketik saya web kami di www.rwbdg.com

Related Property


Disewakan Gudang Meiko Abadi 1, Betro Buduran Sidoarjo

,

Disewakan Gudang Meiko Abadi 1, Betro Buduran Sidoarjo
528 m2 528 m2 + Office Rooms + Bathroom

DESKRIPSI PROPERTI

RINGKASAN CEPAT

Id Properti 166
Harga Rp. 0
Luas Tanah 528 m2
Luas Bangunan 528 m2
Kamar Tidur +
Kamar Mandi +
Tipe rent
Tersedia Sejak Jan 27,2020
Sertifikat shgb
Kategori Gudang
Lantai
Kelistrikan

Marketplace

HUBUNGI AGEN

Henry Soerya

Henry Soerya

Phone: +628123275819
Email Adress: hsoerya@gmail.com
Facebook: henry soerya
Instagram: hsoerya

PROPERTI SEJENIS